You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pihak manajemen McDonald's Sarinah.

Ma najemen bersikap kooperatif

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat kerumunan masyarakat saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu lalu (10/5). Sanksi pembayaran denda pun dijatuhkan bagi pihak manajemen McDonald's Sarinah akibat pelanggaran tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan, penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald's Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Satpol PP Intensifkan Pengawasaan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Minimarket

"Pemanggilan dilakukan pada hari ini, 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," ujar Arifin, Kamis (14/5), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Arifin menjelaskan, pihak manajemen McDonald's Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan sebesar Rp 10.000.000 oleh pihak manajemen McDonald's Sarinah.

Berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB. Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Ibukota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati