You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 10 warga yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi kerja sosial. Sebagai efek jera, mereka harus membersihkan fasilitas umum.

Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, warga yang dikenakan sanksi kerja sosial lantaran kedapatan mengulang pelanggarannya. Sebelumnya, mereka juga sudah dikenakan sanksi teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Kamis (14/5).

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Dijelaskan Yusuf, sebagai bentuk efek jera pihaknya mengenakan rompi pada pelanggar saat aksi bersih-bersih fasilitas umum selama satu jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, sanksi hanya bersifat peringatan agar selalu menaati aturan PSBB.

Ali mengingatkan, agar warga selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan seluruh pelaku usaha menaati aturan operasional yang diberlakukan selama PSBB.

"Tidak ada alasan tidak gunakan masker. Bagi warga yang tidak memiliki masker kain silakan meminta ke petugas di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1517 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1307 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1212 personFolmer