You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 10 warga yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi kerja sosial. Sebagai efek jera, mereka harus membersihkan fasilitas umum.

Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, warga yang dikenakan sanksi kerja sosial lantaran kedapatan mengulang pelanggarannya. Sebelumnya, mereka juga sudah dikenakan sanksi teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Kamis (14/5).

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Dijelaskan Yusuf, sebagai bentuk efek jera pihaknya mengenakan rompi pada pelanggar saat aksi bersih-bersih fasilitas umum selama satu jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, sanksi hanya bersifat peringatan agar selalu menaati aturan PSBB.

Ali mengingatkan, agar warga selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan seluruh pelaku usaha menaati aturan operasional yang diberlakukan selama PSBB.

"Tidak ada alasan tidak gunakan masker. Bagi warga yang tidak memiliki masker kain silakan meminta ke petugas di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3666 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2686 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2640 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2570 personFolmer