You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

11 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikenakan sanksi menyapu jalan di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Hal ini sesuai dengan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Ini untuk memberikan efek jera,

Dalam kegiatan pengawasan dan penindakan PSBB hari ini, 35 petugas gabungan menyisir Jl Kayu Manis Timur, Jl Kelapa Sawit, dan Pasar Jangkrik. Para pelanggar ini umumnya tidak mengenakan masker dan masih kerap berkerumun.

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, mereka yang kedapatan melanggar PSBB langsung dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan dan area pasar, menjaga akses masuk dan keluar pasar, menyosialisasikan protokol kesehatan dan lain sebagainya.

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

"Ini untuk memberikan efek jera. Karena PSBB sebenarnya untuk keamanan dan kenyamanan warga agar terhindar dari penularan COVID-19," ujar Andriansyah, Jumat (15/5).

Ditambahkan Andriansyah, mereka yang dikenakan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan area pasar juga menggunakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye952 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye606 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye569 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye549 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye542 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik