You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

11 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikenakan sanksi menyapu jalan di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Hal ini sesuai dengan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Ini untuk memberikan efek jera,

Dalam kegiatan pengawasan dan penindakan PSBB hari ini, 35 petugas gabungan menyisir Jl Kayu Manis Timur, Jl Kelapa Sawit, dan Pasar Jangkrik. Para pelanggar ini umumnya tidak mengenakan masker dan masih kerap berkerumun.

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, mereka yang kedapatan melanggar PSBB langsung dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan dan area pasar, menjaga akses masuk dan keluar pasar, menyosialisasikan protokol kesehatan dan lain sebagainya.

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

"Ini untuk memberikan efek jera. Karena PSBB sebenarnya untuk keamanan dan kenyamanan warga agar terhindar dari penularan COVID-19," ujar Andriansyah, Jumat (15/5).

Ditambahkan Andriansyah, mereka yang dikenakan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan area pasar juga menggunakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4535 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3893 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3882 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3720 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2789 personAnita Karyati