You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (15/5), melakukan sosialisasi Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB kepada warga di tiga kelurahan yang ada di wilayahnya. Sosialisasi tersebut sesuai instruksi Bupati Kepulauan Seribu agar disosialisasikan kepada warga.

Petugas gabungan akan berpatroli untuk penegakan Pergub tersebut

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, sesuai intstruksi Bupati sosialisasi dilakukan serentak di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Pari agar warga lebih tertib dan disiplin serta tidak melanggar aturan PSBB. 

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

"Kita masih persuasif. Nanti, jika masih ada pelanggaran seperti tidak menggunakan masker atau kumpul-kumpul akan dikenakan sanksi sosial," ujarnya, Jumat (15/5).

Pihaknya berharap pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat atau gugus tugas pulau aman ikut berperan aktif untuk meminimalisir pelanggaran.

"Pemerintah sudah membagikan banyak masker kepada warga, jadi tidak ada alasan untuk tidak menggunakan masker. Petugas gabungan akan berpatroli untuk penegakan Pergub tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye694 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye660 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye640 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik