You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (15/5), melakukan sosialisasi Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB kepada warga di tiga kelurahan yang ada di wilayahnya. Sosialisasi tersebut sesuai instruksi Bupati Kepulauan Seribu agar disosialisasikan kepada warga.

Petugas gabungan akan berpatroli untuk penegakan Pergub tersebut

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, sesuai intstruksi Bupati sosialisasi dilakukan serentak di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Pari agar warga lebih tertib dan disiplin serta tidak melanggar aturan PSBB. 

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

"Kita masih persuasif. Nanti, jika masih ada pelanggaran seperti tidak menggunakan masker atau kumpul-kumpul akan dikenakan sanksi sosial," ujarnya, Jumat (15/5).

Pihaknya berharap pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat atau gugus tugas pulau aman ikut berperan aktif untuk meminimalisir pelanggaran.

"Pemerintah sudah membagikan banyak masker kepada warga, jadi tidak ada alasan untuk tidak menggunakan masker. Petugas gabungan akan berpatroli untuk penegakan Pergub tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved

close