You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 74 Warga di Tambora di Kenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

74 Pelanggar PSBB di Tambora Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Jajaran Kecamatan Tambora, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Selama dua hari ini ada 74 orang yang diberikan sanksi membersihkan sampah pada sejumlah tempat fasilitas umum,

Sekretaris Camat Tambora, Andre Ravnic mengatakan, pemberian sanksi kepada pelanggar PSBB ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus memberikan kesadaran warga untuk mematuhi aturan pada masa penerapan PSBB. Para pelanggar akan dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sampah pada sejumlah fasilitas umum, jalan, taman dan toilet.

"Selama dua hari ini ada 74 orang yang diberikan sanksi membersihkan sampah pada sejumlah tempat fasilitas umum," ujar Andre, Senin (18/5).

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

Ia menjelaskan, para pelanggar tersebut terjaring operasi kepatuhan PSBB di Flyover Jembatan Dua dan Jalan KH Moh Mansyur. Mereka yang terjaring umumnya para pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor, sopir dan penumpang angkutan umum.

"Pelanggar terlebih dahulu di-BAP berupa surat teguran, selanjutnya mengenakan rompi dan mendapat sanksi kerja sosial," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1328 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik