You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Warga di Taman Sari Diberikan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kecamatan Taman Sari terus meningkatkan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini, para pelanggar PSBB tahap kedua dikenakan sanksi sosial sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Ada lima orang yang tidak menggunakan masker di berikan teguran tertulis dan sanksi kerja sosial yakni menyapu jalan,

Camat Taman Sari Risan H Mustar mengatakan, pengawasan dan penindakan dilakukan di beberapa lokasi mulai dari Jl Lada, Jl Mangga Dua, Jl Pinangsia, Jl Mangga Besar 1, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk, Jl Mangga Besar, Jl Sukarjo Wiryopranoto, Jl Taman Sari Raya, Jl Gajah Mada, Jl Pancoran, Jl Asemka, Jl Kunir dan Jl Cengkeh.



35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

"Ada lima orang yang tidak menggunakan masker di berikan teguran tertulis dan sanksi kerja sosial yakni menyapu jalan. Kemudian delapan tempat usaha diberikan teguran tertulis," ujar Risan, Jumat (15/5).

Ditambahkan Risan, kegiatan ini rutin dilaksanakan hingga masa PSBB berakhir. Selain tempat usaha, petugas juga akan memberikan penindakan terhadap warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.

"Kami meminta masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2205 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved