You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Jakarta Terus Optimalkan Penerimaan PBB P2 dan BPHTB
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapenda Terus Optimalkan Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DPRD DKI Jakarta terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Penerimaan pajak ini sangat berarti 

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, total target penetapan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun, sedangkan realisasi penerimaan per tanggal 15 April mencapai Rp 270,16 miliar.

"Untuk realisasi penerimaan BPHTB saat ini mencapai 781,12 miliar dari total target sebesar Rp 10,6 triliun," ujarnya, Senin (18/5).

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 8,23 Triliun

Yuspin menjelaskan, Bapenda telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2020 kepada lebih dari 2.000 Wajib Pajak (WP) perorangan dan badan usaha.

Untuk itu, lanjut Yuspin, Bapenda DKI Jakarta mengimbau WP untuk menunaikan kewajiban pembayaran PBB P2 tahun 2020 sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan. 

"Penerimaan pajak ini sangat berarti bagi Pemprov DKI Jakarta untuk pembiayaan penanganan pandemi COVID-19. Anda yang telah membayar adalah pahlawan bagi masyarakat Ibukota," ungkapnya.

Menurutnya, Bapenda juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, perusahaan e-commerce di antaranya Tokopedia untuk memudahkan WP membayarkan kewajiban PBB-P2 tahun 2020. 

"Kami juga bekerja sama dengan aparatur lurah dan camat gencar menyosialisasikan kepada WP agar menunaikan kewajiban pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2020 dan sebelumnya untuk mendapatkan penghapusan sanksi denda administrasi keterlambatan sebelum tanggal 29 Mei mendatang," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini juga sudah diterapkan sistem online penyetoran BPHTB  untuk memudahkan warga menunaikan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah. 

"WP tidak perlu datang ke kantor unit pelayanan, tapi cukup mengisi form melalui sistem e-bphtb dan menyetorkan pembayaran melalui Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1174 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1085 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1038 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye884 personAnita Karyati