You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bapenda DKI Jakarta Terapkan Layanan Online E-BPHTB
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapenda DKI Luncurkan Layanan Online E-BPHTB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan layanan online e-Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Kami optimistis penerapan layanan online e-BPHTB akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, layanan online e-BPHTB diluncurkan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. 

"Dengan adanya layanan ini, para Wajib Pajak (WP) maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan lebih mudah, nyaman dan aman melaporkan penyetoran pajak BPHTB ke kas daerah," ujarnya, Selasa (10/3). 

BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur

Ia menjelaskan, dalam layanan ini, WP maupun PPAT yang hendak melaporkan pembayaran BPHTB tidak perlu mendatangi kantor unit pelayanan pajak dan mengisi formulir. Mereka cukup mengakses laman

https://ebphtb.jakarta.go.id untuk pelaporan dan penyetoran BPHTB dengan menginput sejumlah dokumen.

"Dokumen yang diinput di antaranya fotokopi KTP, Akta Jual Beli (AJB), sertifikat tanah dan sebagainya," jelasnya. 

Menurutnya, setelah seluruh dokumen terinput di dalam sistem e-BPHTB, WP akan mendapat notifikasi bukti pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk Bapenda DKI untuk penyetoran BPHTB. 

"Bukti penyetoran BPHTB melalui bank selanjutnya dibawa untuk pengesahan ke kantor unit pelayanan pajak," sambungnya.

Ia menambahkan, target penerimaan BPHTB tahun 2020 sebesar Rp 10,6 triliun atau naik Rp 1,1 triliun dari target APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 9,5 triliun. 

"Kami optimistis penerapan layanan online e-BPHTB akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik