You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bapenda DKI Jakarta Terapkan Layanan Online E-BPHTB
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapenda DKI Luncurkan Layanan Online E-BPHTB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan layanan online e-Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Kami optimistis penerapan layanan online e-BPHTB akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, layanan online e-BPHTB diluncurkan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. 

"Dengan adanya layanan ini, para Wajib Pajak (WP) maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan lebih mudah, nyaman dan aman melaporkan penyetoran pajak BPHTB ke kas daerah," ujarnya, Selasa (10/3). 

BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur

Ia menjelaskan, dalam layanan ini, WP maupun PPAT yang hendak melaporkan pembayaran BPHTB tidak perlu mendatangi kantor unit pelayanan pajak dan mengisi formulir. Mereka cukup mengakses laman

https://ebphtb.jakarta.go.id untuk pelaporan dan penyetoran BPHTB dengan menginput sejumlah dokumen.

"Dokumen yang diinput di antaranya fotokopi KTP, Akta Jual Beli (AJB), sertifikat tanah dan sebagainya," jelasnya. 

Menurutnya, setelah seluruh dokumen terinput di dalam sistem e-BPHTB, WP akan mendapat notifikasi bukti pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk Bapenda DKI untuk penyetoran BPHTB. 

"Bukti penyetoran BPHTB melalui bank selanjutnya dibawa untuk pengesahan ke kantor unit pelayanan pajak," sambungnya.

Ia menambahkan, target penerimaan BPHTB tahun 2020 sebesar Rp 10,6 triliun atau naik Rp 1,1 triliun dari target APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 9,5 triliun. 

"Kami optimistis penerapan layanan online e-BPHTB akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close