You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Salat Id di Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk menunaikan Salat Id 1441 Hijriah di rumah bersama keluarga. Imbauan ini juga telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pandemi COVID-19

Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami mengimbau pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga mengingat pandemi COVID-19 di Ibukota masih belum reda," ujarnya, Selasa (19/5). 

Biro Dikmental Ajak Warga Mampu Tunaikan Zakat untuk Bantu Sesama

Hendra menjelaskan, pelaksanaan Salat Id di rumah bersama keluarga dilakukan guna menghindari berkumpulnya banyak orang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Ibukota. 

"MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat seruan bersama perihal pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat dan pengurus masjid dan musala. Semua diminta menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar, termasuk Salat Id," ungkapnya. 

Sementara itu, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang terletak di Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara diketahui juga tidak akan menyelenggarakan Salat Id sebagaimana tahun-tahun lalu.

Kepala Sub Devisi Dakwah Badan Manajemen Jakarta Islamic Centre (JIC), Ma'arif Fuadi menuturkan, peniadaan pelaksanaan Salat Idul Fitri berdasarkan  Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir  dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Pandemi COVID-19, serta Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Di tengah Wabah COVID-19 serta Seruan bersama MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta. 

"Kawasan di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre cukup tinggi kasus positif COVID-19. Untuk itu, kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Id di masjid dan mengimbau jamaah untuk melaksanakannya di rumah bersama keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4001 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1047 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye931 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye812 personBudhi Firmansyah Surapati