You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Salat Id di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk menunaikan Salat Id 1441 Hijriah di rumah bersama keluarga. Imbauan ini juga telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

P andemi COVID-19

Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami mengimbau pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga mengingat pandemi COVID-19 di Ibukota masih belum reda," ujarnya, Selasa (19/5). 

Biro Dikmental Ajak Warga Mampu Tunaikan Zakat untuk Bantu Sesama

Hendra menjelaskan, pelaksanaan Salat Id di rumah bersama keluarga dilakukan guna menghindari berkumpulnya banyak orang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Ibukota. 

"MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat seruan bersama perihal pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat dan pengurus masjid dan musala. Semua diminta menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar, termasuk Salat Id," ungkapnya. 

Sementara itu, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang terletak di Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara diketahui juga tidak akan menyelenggarakan Salat Id sebagaimana tahun-tahun lalu.

Kepala Sub Devisi Dakwah Badan Manajemen Jakarta Islamic Centre (JIC), Ma'arif Fuadi menuturkan, peniadaan pelaksanaan Salat Idul Fitri berdasarkan  Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir  dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Pandemi COVID-19, serta Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Di tengah Wabah COVID-19 serta Seruan bersama MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta. 

"Kawasan di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre cukup tinggi kasus positif COVID-19. Untuk itu, kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Id di masjid dan mengimbau jamaah untuk melaksanakannya di rumah bersama keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1444 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1364 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1121 personFolmer