You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Salat Id di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk menunaikan Salat Id 1441 Hijriah di rumah bersama keluarga. Imbauan ini juga telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pandemi COVID-19

Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami mengimbau pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga mengingat pandemi COVID-19 di Ibukota masih belum reda," ujarnya, Selasa (19/5). 

Biro Dikmental Ajak Warga Mampu Tunaikan Zakat untuk Bantu Sesama

Hendra menjelaskan, pelaksanaan Salat Id di rumah bersama keluarga dilakukan guna menghindari berkumpulnya banyak orang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Ibukota. 

"MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat seruan bersama perihal pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat dan pengurus masjid dan musala. Semua diminta menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar, termasuk Salat Id," ungkapnya. 

Sementara itu, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang terletak di Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara diketahui juga tidak akan menyelenggarakan Salat Id sebagaimana tahun-tahun lalu.

Kepala Sub Devisi Dakwah Badan Manajemen Jakarta Islamic Centre (JIC), Ma'arif Fuadi menuturkan, peniadaan pelaksanaan Salat Idul Fitri berdasarkan  Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir  dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Pandemi COVID-19, serta Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Di tengah Wabah COVID-19 serta Seruan bersama MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta. 

"Kawasan di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre cukup tinggi kasus positif COVID-19. Untuk itu, kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Id di masjid dan mengimbau jamaah untuk melaksanakannya di rumah bersama keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye5438 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1564 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1019 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye908 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye783 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik