You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distribusi Bansos Tahap II Dijadwalkan Selesai 22 Mei 2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Distribusi Bansos Tahap II Dijadwalkan Selesai 22 Mei 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap dua kepada warga yang sudah terdata dan terverifikasi. Pendistribusian dijadwalkan rampung pada 22 Mei 2020 atau sebelum Lebaran

Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara besok

Target penerima bansos tahap dua dari Pemrov DKI mencapai 1,1 juta keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19, baik ber-KTP DKI maupun daerah yang bermukim di Jakarta.⁣

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, pendistribusian bansos Tahap II sudah dimulai sejak 14 Mei 2020. Berdasarkan data yang diterima, saat ini pendistribusian berlangsung di Jakarta Timur.

6.134 Paket Bansos Didistribusikan di Pinang Ranti

"Untuk Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara rencananya akan didistribusikan besok. Kemudian, Jakarta Barat pada 21 Mei 2020. Sementara, distribusi bagi warga di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat dilaksanakan 22 Mei 2020," ujarnya, Selasa (19/5).

Irmansyah menjelaskan, daftar penerima bansos dapat diakses melalui situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

"Nilai paket bantuan yang diberikan senilai Rp 275.000 per paket berisi beras, sarden, biskuit, minyak goreng, kecap, tepung terigu, bihun, ditambah sabun mandi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer