Sudin PPKUKM Jaktim Lakukan Pengawasan di Pasar Modern
Jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, petugas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) semakin intens melakukan pengawasan. Kali ini pengawasan dilakukan di pasar swalayan yang terdapat di pusat perbelanjaan kawasan Cipinang Indah, Duren Sawit.
Pengawasan produk pangan di pasar modern ini sudah kami lakukan sejak tanggal 13 April lalu,
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Igan Muhammad Faisal mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya sekaligus mengecek harga dan komoditi pangan. Dengan demikian diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan tetap terjaga.
"Jadi, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kami melakukan monitoring ke tempat usaha yang dikecualikan. Terutama tempat usaha yang bergerak pada sektor kebutuhan sehari-hari seperti minimarket dan supermarket," ujar Igan, Rabu (20/5).
Sudin PPKUKM Jaktim Monitoring Stok Kebutuhan Pokok di Lokbin MunjulMenurutnya, sejauh ini tidak ditemukan adanya produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya di minimarket maupun supermarket. Protokol kesehatan juga secara umum sudah dijalankan para pengelola minimarket maupun konsumen.
Kasi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Partini menambahkan, pengawasan di pasar modern sudah dilakukan sejak pemberlakuam PSBB tahap kedua. Tercatat sudah 300 tempat usaha jenis mini market dan supermarket yang dilakukan pengawasan.
"Pengawasan produk pangan di pasar modern ini sudah kami lakukan sejak tanggal 13 April lalu. Sudah sekitar 300 pasar modern yang dilakukan pemeriksaan," tandas Partini.