You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Februari, DKI Harap APBD 2015 Bisa Digunakan
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Februari, DKI Harap APBD 2015 Bisa Digunakan

Setelah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi. Pemprov DKI berharap koreksi bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama agar pada bulan Februari APBD 2015 sudah bisa digunakan.

Kita harapkan pertengahan Februari ini, APBD-nya sudah bisa digunakan. Sehingga SKPD dan UKPD kita minta untuk segera mengajukan proses lelang

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya menyerahkan Perda APBD kepada Kemendagri hari ini untuk dikoreksi. Waktu koreksi minimal mencapai satu pekan. Selanjutnya perda tersebut diserahkan kembali kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijalankan.

“Setelah dikoreksi oleh Kemendagri, kami punya kesempatan untuk menganalisis hasil koreksian Kemendagri selama tiga hari. Baru setelah itu kita gunakan Perda APBD tersebut,” kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (2/2).

DKI Stop Dana Hibah ke 4 Kota Tetangga

Dia mengharapkan pada pertengahan Februari ini, APBD DKI 2015 sudah dapat digunakan. Terlebih pengesahan APBD DKI Jakarta sudah terlambat dari jadwal.

"Kita harapkan pertengahan Februari ini, APBD-nya sudah bisa digunakan. Sehingga SKPD dan UKPD kita minta untuk segera mengajukan proses lelang," ucapnya.

Heru mengatakan pengesahan Perda APBD DKI 2015 harus melalui tiga tahap. Tahap pertama, pengesahan APBD oleh DPRD DKI Jakarta. Tahap ini telah dilalui dengan disahkannya Perda APBD DKI 2015 pada 27 Januari lalu. Tahap kedua, penyempurnaan Perda APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI, kemudian tahap ketiga penyerahan Perda APBD DKI 2015 ke Kemendagri untuk melalui proses pengoreksian.

Seperti diketahui, DPRD DKI telah mengesahkan Raperda APBD DKI 2015 menjadi perda. Total nilai APBD DKI 2015 yang disahkan sebesar Rp 73,083 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 0,24 persen dibandingkan dengan perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7993 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6809 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1470 personFakhrizal Fakhri