You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD DKI 2015 Disahkan Rp 73,08 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

APBD DKI 2015 Disahkan Rp 73,08 Triliun

Setelah sempat tertunda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sebesar Rp 73,08 triliun akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1).

”Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi serta empat Wakil Ketua DPRD DKI dan dihadiri sebanyak 86 dari total sebanyak 106 anggota dewan.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diusulkan oleh pihak Eksekutif, total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibanding dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun," ujar M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD DKI hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD DKI 2015 di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Selasa (27/1).

DPRD DKI Target Rampungkan 17 Raperda

Ia mengatakan, berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui surat Nomor 2525/-1.173 tanggal 13 November 2014, total RAPBD 2015, awalnya mencapai Rp 76 triliun lebih.

Namun setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemprov DKI akhirnya disepakati sebesar Rp 73,083 triliun.

”APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 63,8 triliun; belanja daerah sebesar Rp 67,44 triliun; pembiayaan daerah sebesar Rp 3,64 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2014 sebesar Rp 8,9 triliun. Sehingga Total APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun,” katanya.

Usai membacakan laporan Banggar, pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan Perda APBD DKI 2015.

"Apakah rancangan peraturan daerah APBD DKI 2015 dapat disetujui dengan ditingkatkan menjadi Perda APBD?" tanya Prasetyo kepada anggota dewan yang seraya dijawab serentak, setuju oleh anggota dewan.

Mendengar persetujuan anggota dewan, pimpinan sidang langsung mengetok palu dua kali tanda pengesahan APBD DKI.

Usai ketok palu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pidato singkatnya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas kerja samanya yang telah mengesahkan APBD DKI 2015.

”Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye12165 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4661 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1496 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing