Pemkot Jaksel Imbau Warga Laksanakan Salat Id di Rumah
access_time Jumat, 22 Mei 2020 18:38 WIB
remove_red_eye 1545
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : Andry
Pemerintah
Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengimbau warga di wilayahnya agar melaksanakan Salat Idul Fitri atau Salat Id di rumah masing-masing pada tahun ini.Informasi ini telah disebarkan ke para lurah agar bisa disampaikan kepada warganya
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, meski di dalam rumah, pelaksanaan Salat Id tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Informasi ini telah disebarkan ke para lurah agar bisa disampaikan kepada warganya," ujarnya, Jumat (22/5).
Warga Diimbau Salat Id di RumahMenurut Marullah, imbauan ini berdasarkan seruan bersama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta yang mengeluarkan surat bernomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M.
"Kita minta warga jangan salah persepsi dalam menyikapi seruan bersama ini. Karena yang dilarang bukan salatnya, tetapi berkumpulnya massa dalam jumlah besar," tandasnya.