You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beroperasi Di Sekitar Pasar, 16 Becak Terjaring Razia
.
photo doc - Beritajakarta.id

16 Becak Terjaring Razia di Koja

Sebanyak 16 becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara terjaring razia yang digelar jajaran Satpol PP setempat, Senin (2/2). Seperti diketahui, sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), jenis transportasi roda tiga tersebut dilarang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

Setelah ditertibkan, becaknya langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung

Razia sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 dengan mengerahkan 50 personel Satpol PP. Hasilnya, petugas berhasil mengangkut 16 becak yang tengah beroperasi maupun mangkal disejumlah lokasi. Oleh petugas, belasan becak tersebut diangkut ke gudang Satpol PP DKI di Cakung, Jakarta Timur.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Sophian Hadi mengatakan, razia yang digelar pihaknya sebagai respon atas keluhan masyarakat. Selama ini, aktifitas becak yang banyak wara-wiri di sekitaran pasar di wilayah Koja kerap membuat macet jalan.

8 Becak Diangkut dari Jakut

"Tidak hanya perilaku para sopir becak di jalan raya yang dikeluhkan membuat macet. Bahkan sejumlah lokasi yang dijadikan mangkal juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ujar Sophian, Senin (2/2).

Dikatakan Sophian, ke-16 becak tersebut diantaranya terjaring di Pasar Sindang Jl Sindang, Pasar Lontar Jl Mahoni dan Pasar Koja Jl Bhayangkara.

"Setelah ditertibkan, becaknya langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik