Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak mengendurkan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski di Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).
Memutus penyebaran COVID-19
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, salah satu lokasi yang diintensifkan pengawasa
nnya adalah taman pemakaman umum (TPU) yang seringkali ramai dikunjungi warga untuk berziarah di saat Lebaran."Personel Satpol PP mengimbau warga di TPU agar tidak berkerumun dan dapat segera kembali ke rumah masing-masing," ujarnya, Minggu (24/5).
Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan HotelArifin menjelaskan, saat ini penerapan PSBB di Jakarta masih berlangsung karena pandemi COVID-19 belum tuntas. Untuk itu, upaya-upaya preventif mencegah penularannya perlu terus dilakukan.
"Semata-mata tujuan yang kami lakukan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat Jakarta dengan harapan lebih cepat penuntasan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," terangnya.
Arifin menilai, meski penularan maupun kasus yang terjangkit COVID-19 di Jakarta mulai menurun, namun masyarakat harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Demi kebaikan kita semua, mari kita ikuti anjuran pemerintah. Jangan sampai usai Lebaran kasus COVID-19 meningkat," ungkapnya.
Menurutnya, Satpol PP tidak akan pernah berhenti dan lelah, bahkan terus mengetatkan pengawasan, mendisiplinkan, serta menindak warga maupun pelaku usaha yang melanggar PSBB.
"Intinya Satpol PP tidak pernah kendor dan lelah mengawasi PSBB," ucapnya.
Arifin mengajak tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW untuk mengingatkan kembali warganya agar membatasi kegiatan atau aktifitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting karena dapat berpotensi tertular atau menularkan COVID-19.
"Ayo sama-sama jaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan diri kita, jangan banyak keluar rumah," tandasnya.