You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Empat Perusahaan Disanksi Rp 75 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sanksi Denda Empat Perusahaan Langgar PSBB Terkumpul Rp 75 Juta

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta mengenakan sanksi denda empat perusahaan atau tempat usaha dengan total nilai Rp 75 juta karena diketahui melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

M asuk ke kas daerah

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, satu perusahaan yang tidak dikecualikan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 5.000.000 dan disetop operasi sementara karena tetap melakukan kegiatan usahanya.

"Satu perusahaan ini dikenakan sanksi karena tidak termasuk sebelas sektor usaha yang dikecualikan dalam Pergub 33 Tahun 2020 dan tetap beroperasi saat PSBB," ujarnya, Senin (25/5).

Langgar PSBB, Operasional 209 Perusahaan Dihentikan Sementara

Andri menjelaskan, ada tiga perusahaan atau tempat kerja yang tidak dikecualikan namun memiliki izin Kementerian Perindustrian RI untuk tetap melalukan kegiatan usahanya dikenakan sanksi denda dengan total sebesar Rp 70.000.000.

Pengenaan sanksi dikarenakan perusahaan tersebut belum melaksanakan kesehatan secara menyeluruh secara khusus tidak melakukan pembatasan karyawan sehingga physical distancing tidak terlaksana dengan baik.

"Kami kenakan sanksi denda totalnya Rp 75 juta, serta diberikan peringatan dan pembinaan. Seluruh pembayaran denda langsung dibayar melalui Bank DKI dan masuk ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye5723 personTiyo Surya Sakti
  2. Derai Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time21-04-2024 remove_red_eye3038 personFolmer
  3. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye2798 personTiyo Surya Sakti
  4. Sembilan Kendaraan Ditindak di Kembangan

    access_time22-04-2024 remove_red_eye2731 personTP Moan Simanjuntak
  5. Pengelola Terminal Kampung Rambutan Lakukan Pembinaan Sopir Taksi Offline

    access_time22-04-2024 remove_red_eye2670 personNurito