Hari Pertama Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Diakses 937 Kendaraan
Hari pertama layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nomor Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) di Jakarta Utara, Selasa (26/5) kemarin, tercatat telah diakses 937 pemilik kendaraan.
Kalau ditotal raihannya pada hari pertama mencapai sekitar Rp 1,9 miliar,
Kepala Unit Pengelola (UP) PKB BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Wingat menjelaskan, pihaknya sudah kembali mengoperasionalkan seluruh layanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00.
"Pada hari pertama total ada 937 kendaraan mengakses layanan. Kebanyakan layanan daftar ulang pajak kendaraan," katanya, Rabu (27/5).
Perolehan Pajak di Jaktim Terimbas COVID-19Dilanjutkan Wingat, dari total 937 kendaraan itu sebanyak 546 di antaranya merupakan jenis roda dua. Sisanya bermacam-macam mulai dari roda tiga hingga dum truck.
Sedangkan hasil pengumpulan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor pada hari pertama iu mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Sementara pengumpulan pajak dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor sekitar Rp 297 juta.
"
Kalau ditotal raihannya pada hari pertama mencapai sekitar Rp 1,9 miliar, " tandasnya.