You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Dishub Perketat Pemeriksaan SIKM
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan Personel Dishub Perketat Pemeriksaan SIKM

Ratusan personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menuju Jakarta di 15 check point yang sudah ditetapkan.

M encegah penyebaran COVID-19

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan warga dari luar menuju Jakarta pasca-Lebaran dengan jumlah yang besar dan memastikan mereka yang masuk ke Jakarta benar-benar orang bukan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan menjadi carrier COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 366 petugas disiagakan di 15 check point untuk melakukan pemeriksaan SIKM.

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

"Setiap check point memberlakukan tiga sif. Sif pertama pukul 07.00 sampai 15.00, kemudian sif kedua pukul 15.00 sampai 23.00, dan sif ketiga pukul 23.00 sampai pukul 07.00," ujarnya, Rabu (27/5).  

Syafrin merinci, sembilan titik pemeriksaan berada di Jalan Syeh Nawawi, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja, Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Raya Tanjung Sari, Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), dan Jalan Inspeksi Kali Malang. Kemudian, dua check point berada di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Cikarang Barat KM 31.

"Kami juga siagakan petugas di Stasiun Gambir, Bandara Soekarno Hatta, Terminal Pulogebang, dan Pelabuhan Tanjung Priok," terangnya.

Syafrin menjelaskan, SIKM menjadi surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non-alam COVID-19 sebagai bencana nasional sesuai Pergub Nomor 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Petugas di 15 titik itu akan mengecek para pengemudi atau masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta memiliki SIKM. Kalau tidak maka akan diminta memutar balik alias tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Jakarta," ungkapnya.

Ia menambahkan,  sebanyak 15 titik penyekatan yang akan dilakukan di wilayah perbatasan Jabotabek akan mempersempit ruang gerak pemudik di jalur-jalur tikus menuju Jakarta.

"Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ini perlu diwaspadai, Jakarta sudah mulai ada penurunan penularan, jangan sampai meninggi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer