You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Pertama Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Diakses 937 Kendaraan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Layanan Pembayaran Pajak Kembali Beroperasi Pasca-Lebaran

Kantor unit pelayanan pajak dan layanan Samsat keliling (Samling) di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta telah beroperasi kembali usai libur Lebaran.

Efektif beroperasi lagi mulai 26 Mei 2020

Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Aris Firmansyah mengatakan, kantor unit pelayanan pendapatan serta Samsat bersama dan keliling telah kembali beroperasi pada Selasa (26/5) kemarin. 

"Pelayanan di kantor unit pendapatan  tingkat kecamatan se-DKI Jakarta maupun empat kantor Samsat bersama serta layanan keliling kembali efektif beroperasi pada tanggal 26 Mei 2020 sesuai keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya, Rabu (27/5). 

Hingga Awal April, Realisasi PBB-P2 Kepulauan Seribu Capai Rp2, 4 Miliar

Aris menjelaskan, Bapenda DKI Jakarta juga telah menerapkan sistem online untuk pelaporan sejumlah  pajak daerah sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor unit maupun Samsat. 

"Penerapan sistem online pelayanan pajak di Ibukota di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Kendaraan Bermotor,  Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ungkapnya. 

Untuk itu, lanjut Aries, pihaknya mengimbau warga Ibukota dapat menunaikan pembayaran pajak daerah untuk membantu Pemprov DKI Jakarta yang tengah melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19.

"Bapenda DKI Jakarta mengajak warga Jakarta menggunakan kesempatan baik atas kebijakan pemberlakuan penghapusan sanksi denda keterlambatan hingga 29 Mei mendatang sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2020," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik