You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung

Sebanyak 50 petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Obor Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Seluruh pelanggar kebanyakan tidak mengenakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, dipilihnya Pasar Obor Cijantung sebagai lokasi pengawasan lantaran disinilair masih banyak terdapat pelanggaran seperti, tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan baik dengan air mengalir dan sabun maupun hand sanitizer yang dikhawatirkan bisa memicu penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

"Seluruh pelanggar kebanyakan tidak mengenakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi menyapu area pasar dan mengenakan rompi bertuliskan 'pelanggar PSBB'. Mereka juga wajib menjalani Rapid Test di lokasi," ujar Santoso, Jumat (29/5).

Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Ditambahkan Santoso, pelaksanaan pengawasan dan penindakan PSBB ini melibatkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudinhub, kelurahan/kecamatan, puskesmas dibantu TNI Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16419 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3499 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik