Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakpus Capai Rp 207 Miliar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Pusat selama periode 1 April-
27 Mei 2020 mencapai Rp 207 miliar.Target PKB mempunyai porsi 18,6 persen dari total keseluruhan penerimaan
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta, M. Aris Firmansyah mengatakan, perolehan PKB ini didapat dari 56.207 kendaraan yang terdiri dari 28.757 roda empat dan 27.450 roda dua dan tiga.
"Target PKB mempunyai porsi 18,6 persen dari total keseluruhan penerimaan," ujarnya, Jumat (29/5).
Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel Capai Rp 13 MiliarIa melanjutkan, penerimaan PKB ini dikumpulkan dari lima jenis pelayanan yang direalisasikan ke dalam PKB pokok sebesar Rp 126 miliar dan Bea Balik Nama (BBN) pokok Rp 80 miliar.
Lima jenis pelayanan yang dimaksud terdiri dari pengesahan dan perpanjangan I, BBN I Kendaraan Baru, BBN I Luar Daerah, BBN II serta Surat Ketetapan Pajak (SKP).
"Kami tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar penerimaan pajak tetap berjalan," tandasnya.