You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pelanggar PSBB Terjaring Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Sebanyak 60 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjaring di lokasi check point Jl Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (31/5).

Hari ini kami mencatat 60 pelanggar PSBB kebanyakan tidak mengenakan masker,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, pengawasan dan penindakan terus dilakukan pihaknya kepada para pelanggar PSBB termasuk bagi pengendara yang tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

"Hari ini kami mencatat 60 pelanggar PSBB kebanyakan tidak mengenakan masker. Sedangkan yang tidak memiliki SIKM tidak kami temukan hari ini," ujar Santoso.

60 pelanggar tersebut terdiri dari 22 pengendara sepeda motor dan 22 pengendara roda empat dan dikenai sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan. Kemudian tiga pelanggar lainnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang diperbuat. Sedangkan sisanya diberi teguran tertulis.

Dia menambahkan, pada kesempatan ini pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan yang terdiri dari unsur, Satpol PP, Sudinhub, kelurahan/kecamatan dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6868 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5677 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3366 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2126 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1894 personAnita Karyati