You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
47 Kendaraan di Jakbar Putar Balik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, 47 Kendaraan Diminta Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat terpaksa diputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta kepada petugas di sejumlah lokasi check point.

Hasil pengawasan di tiga lokasi check point ada 44 kendaraan roda dua dan tiga mobil yang tidak dilengkapi SIKM kami arahkan untuk memutar balik,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, tiga lokasi check tersebut yakni di Pos Polisi Jl Raya Daan Mogot, Jl Raden Saleh Kelurahan Karang Mulya (perbatasan Kota Tangerang dengan Kembangan, Jakarta Barat), serta di Jl Raya Joglo (Pos Taman Alfa).

Hendak Masuk Jakbar, 103 Kendaraan Diputar Balik

"Hasil pengawasan di tiga lokasi check point ada 44 kendaraan roda dua dan tiga mobil yang tidak dilengkapi SIKM kami arahkan untuk memutar balik," ujar Tamo, Senin (1/6).

Dikatakan Tamo, pengawasan dan penindakan di lokasi check point sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Selain kendaraan, 12 warga yang tidak menggunakan masker juga kami kenakan sanksi kerja sosial, membersihkan fasilitas umum," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3374 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati