You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
47 Kendaraan di Jakbar Putar Balik
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, 47 Kendaraan Diminta Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat terpaksa diputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta kepada petugas di sejumlah lokasi check point.

Hasil pengawasan di tiga lokasi check point ada 44 kendaraan roda dua dan tiga mobil yang tidak dilengkapi SIKM kami arahkan untuk memutar balik,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, tiga lokasi check tersebut yakni di Pos Polisi Jl Raya Daan Mogot, Jl Raden Saleh Kelurahan Karang Mulya (perbatasan Kota Tangerang dengan Kembangan, Jakarta Barat), serta di Jl Raya Joglo (Pos Taman Alfa).

Hendak Masuk Jakbar, 103 Kendaraan Diputar Balik

"Hasil pengawasan di tiga lokasi check point ada 44 kendaraan roda dua dan tiga mobil yang tidak dilengkapi SIKM kami arahkan untuk memutar balik," ujar Tamo, Senin (1/6).

Dikatakan Tamo, pengawasan dan penindakan di lokasi check point sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Selain kendaraan, 12 warga yang tidak menggunakan masker juga kami kenakan sanksi kerja sosial, membersihkan fasilitas umum," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10282 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  4. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1357 personAnita Karyati
  5. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik