You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
47 Kendaraan di Jakbar Putar Balik
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hendak Masuk Jakbar, 47 Kendaraan Diminta Putar Balik

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki wilayah Jakarta Barat terpaksa diputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta kepada petugas di sejumlah lokasi check point.

Hasil pengawasan di tiga lokasi check point ada 44 kendaraan roda dua dan tiga mobil yang tidak dilengkapi SIKM kami arahkan untuk memutar balik,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, tiga lokasi check tersebut yakni di Pos Polisi Jl Raya Daan Mogot, Jl Raden Saleh Kelurahan Karang Mulya (perbatasan Kota Tangerang dengan Kembangan, Jakarta Barat), serta di Jl Raya Joglo (Pos Taman Alfa).

Hendak Masuk Jakbar, 103 Kendaraan Diputar Balik

"Hasil pengawasan di tiga lokasi check point ada 44 kendaraan roda dua dan tiga mobil yang tidak dilengkapi SIKM kami arahkan untuk memutar balik," ujar Tamo, Senin (1/6).

Dikatakan Tamo, pengawasan dan penindakan di lokasi check point sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Selain kendaraan, 12 warga yang tidak menggunakan masker juga kami kenakan sanksi kerja sosial, membersihkan fasilitas umum," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1814 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati