You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tujuh Warga Kebayoran Lama Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintas dengan kendaraan di ruas Jalan Ciputat Raya.

Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru

Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan, sanksi sosial yang dikenakan kepada tujuh pelanggar PSBB ini berupa membersihkan trotoar. Para pelanggar tersebut sebagian besar pengendara roda empat yang berkendara tanpa mengenakan masker.

"Tujuh warga yang ditindak terdiri dari dua warga Cipulir, tiga warga Pondok Pinang dan dua warga Grogol Selatan," ungkapnya, Senin (1/6).

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Ia menuturkan, sebelum diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar dikumpulkan lalu diminta membersihkan trotoar di Jalan Ciputat Raya. Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan membuat warga semakin patuh akan aturan PSBB.

"Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6269 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer