You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tujuh Warga Kebayoran Lama Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintas dengan kendaraan di ruas Jalan Ciputat Raya.

Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru

Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan, sanksi sosial yang dikenakan kepada tujuh pelanggar PSBB ini berupa membersihkan trotoar. Para pelanggar tersebut sebagian besar pengendara roda empat yang berkendara tanpa mengenakan masker.

"Tujuh warga yang ditindak terdiri dari dua warga Cipulir, tiga warga Pondok Pinang dan dua warga Grogol Selatan," ungkapnya, Senin (1/6).

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Ia menuturkan, sebelum diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar dikumpulkan lalu diminta membersihkan trotoar di Jalan Ciputat Raya. Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan membuat warga semakin patuh akan aturan PSBB.

"Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1418 personFolmer
  2. Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1234 personFolmer
  3. 1.726 Warga Lenteng Agung Dapat Bantuan Pangan Beras Gratis

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1150 personTiyo Surya Sakti
  4. DKI Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul International Travel Fair 2024

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disdik DKI Larang Sekolah Adakan Perpisahan di Luar Kota

    access_time15-05-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing