You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tujuh Warga Kebayoran Lama Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Tujuh warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintas dengan kendaraan di ruas Jalan Ciputat Raya.

Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru

Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan, sanksi sosial yang dikenakan kepada tujuh pelanggar PSBB ini berupa membersihkan trotoar. Para pelanggar tersebut sebagian besar pengendara roda empat yang berkendara tanpa mengenakan masker.

"Tujuh warga yang ditindak terdiri dari dua warga Cipulir, tiga warga Pondok Pinang dan dua warga Grogol Selatan," ungkapnya, Senin (1/6).

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Ia menuturkan, sebelum diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar dikumpulkan lalu diminta membersihkan trotoar di Jalan Ciputat Raya. Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan membuat warga semakin patuh akan aturan PSBB.

"Kita menjalani PSBB sudah dari dua bulan lalu. Jadi ini juga bukan hal baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17892 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer