You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Kecamatan Cipayung kembali melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini pengawasan dan penindakan dilakukan di Jl Pagelarang, Kelurahan Setu dengan melibatkan 38 personel gabungan.

Hasilnya ada 15 pengendara tidak menggunakan masker kami jatuhi sanksi untuk memberikan efek jera,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, Jl Pagelarang dipilih karena menjadi akses penghubung dengan wilayah Bekasi, Jawa Barat. Petugas menindak para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker serta kendaraan yang berpenumpang lebih dari 50 persen.

Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

"Hasilnya ada 15 pengendara tidak menggunakan masker kami jatuhi sanksi untuk memberikan efek jera," ujar Fajar Eko, Selasa (2/6).

Dari 15 pelanggar tersebut, sambung Eko, 13 pelanggar dijatuhi sanksi administrasi membayar denda minimal Rp 100 ribu. Sedangkan dua pelanggar lainnya dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

"Kami juga menyosialisasikan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6334 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer