You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Terima Usulan Gubernur Atas Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menerima usulan revisi kedua atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, urgensi revisi perda ini diusulkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinggap belum maksimal tergali dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada beberapa hal yang perlu direvisi tentang pajak di berbagai dinas, karena belum maksimal tergali untuk meningkatkan PAD," ujar Misan, usai memimpin sidang paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah di Gedung DPRD, Rabu (4/3).

Ketua DPRD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada Sikapi COVID-19

Untuk selanjutnya, lanjut Misan, usulan gubernur ini akan diteruskan kepada sejumlah fraksi untuk disampaikan saat sidang paripurna pandangan umum fraksi,  sebelum dikaji bersama mitra kerja di masing-masing komisi.

"Untuk paripurna pandangan umum fraksi rencananya akan digelar Rabu, 11 Maret," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati