You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana bagi Korban Kebakaran Tanjung Priok
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana bagi Korban Kebakaran Tanjung Priok

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan situasi tanggap bencana terhadap korban terdampak kebakaran di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. 

Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi.

Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, sebanyak 12 bangunan yang dihuni 17 kepala keluarga dengan  54 jiwa terdampak peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (2/6) malam.

Kerugian Kebakaran di Tanjung Priok Ditaksir Capai Rp 350 Juta

"Sementara mereka ditampung di Aula Gereja HKBP dan Masjid Nurul Iman," katanya, Rabu (3/7). 

Dilanjutkan Ma'mun, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sudah mendistribusikan bantuan berupa dua dus paket lauk pauk, dua dus mie instan, dua dus biskuit, dua lusin pakaian dalam pria, dua lusin pakaian dalam wanita, dua pieces diapers, 20 pieces daster, 24 pieces kaos dan 20 pieces handuk. 

Selain mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak, Ma'mun mengaku telah mengerahkan petugas PPSU untuk membantu warga melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di area permukimannya. 

"Mulai pagi ini akan didistribusikan makanan siap saji kepada mereka. Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved