You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Masjid di Setiabudi Terapkan Protokol COVID-19 saat Beroperasi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

16 Masjid di Setiabudi Beroperasi Ikuti Protokol Kesehatan

16 masjid di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I yang diberlakukan sejak 4 Juni 2020 kemarin.

16 masjid yang sudah beroperasi tersebar di empat titik di Kelurahan Setiabudi dan 12 titik di Kelurahan Karet Kuningan

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, selama masa PSBB Transisi, para pengurus masjid diminta mengatur para jemaah agar menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan.

"16 masjid yang sudah beroperasi tersebar di empat titik di Kelurahan Setiabudi dan 12 titik di Kelurahan Karet Kuningan," ujarnya, Jumat (5/6).

PSBB Transisi Fase I, Anies Salat Jumat Berjamaah Pertama dengan Protokol Kesehatan

Ia merinci, empat masjid yang mulai beroperasi di wilayah Kelurahan Setiabudi terdiri dari Masjid Al Amal di Jalan Setiabudi Barat VII RW 03, Masjid Al Abror di Jalan Setiabudi III RW 03, Masjid Al Ikhsan di Jalan Setiabudi Timur RW 01 dan Masjid Uswah Al Afaf di Jalan Taman Setiabudi RW 02.

Sementara 12 masjid lainnya yang juga sudah beroperasi di wilayah Kelurahan Karet Kuningan terdiri dari Masjid Raudotul Fallah di RW 04, Masjid Baiturahmah di RW 04, Masjid Darussalam di RW 04, Masjid Nuruttaqwa di RW 07, Masjid Babussalam di RW 02, Masjid Nurul Hikmah di RW 02, Masjid Al Huda di RW 04, Masjid Miftahul Khair di RW 07, Masjid Arroyan di RW 06, Masjid Ap Arief Perbanas di RW 07, Masjid Al Ikhlas di Departemen Koperasi dan Masjid Husnul Khotimah di Departemen Kehakiman dan HAM RI.

Sri menegaskan, sebelum beroperasi, masing-masing masjid disemprot cairan disinfektan minimal dua jam sebelum pelaksanaan peribadatan. Para aparatur di tiap kelurahan juga diminta memastikan para jemaah menerapkan protokol kesehatan.

"Jemaah diwajibkan menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan berwudhu dari rumah dan wajib mengecek suhu badan serta menjaga jarak dan tidak bersalaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye768 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik