Tiga Pendatang di Pela Mampang Diminta Isolasi Mandiri
Tiga warga pendatang yang tinggal di wilayah Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diminta melakukan isolasi mandiri akibat tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk) usai mudik dari kampung halaman.
Ketiganya merupakan pendatang yang baru datang ke Jakarta dari kampung halaman namun tidak memiliki SIKM
Lurah Pela Mampang, Yunaenah mengatakan, tiga pendatang yang berprofesi sebagai pedagang ini berasal dari Wonogiri, Bekasi dan Tegal. Masing-masing dari mereka diminta menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di kontrakannya yang berada di RW 07.
"Ketiganya merupakan pendatang yang baru datang ke Jakarta dari kampung halaman namun tidak memiliki SIKM. Mereka kembali ke kontrakannya dengan menggunakan motor," ujarnya, Jumat (5/6).
28 Pendatang di Duren Tiga Diminta Isolasi MandiriYunaenah mengaku baru mendapatkan informasi kedatangan tiga pendatang ini dari pengurus RT dan RW setempat. Dari informasi tersebut, pihaknya
langsung mendatangi kediaman mereka sekaligus menempelkan stiker tanda dalam pengawasan."Kita juga mengimbau warga ikut mengawasi dan membantu mengirimkan kebutuhan sehari-sehari bagi para pendatang ini selama menjalani isolasi," tandasnya.