You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP Tunda Pembukaan RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Tunda Pembukaan RPTRA

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menunda sementara operasional Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Melindungi anak-anak dari COVID-19

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penundaan itu dikarenakan mayoritas pengguna RPTRA adalah anak-anak yang merupakan kelompok masyarakat rentan terpapar COVID-19.

"Belum boleh dulu beroperasi. Kita ingin lebih melindungi anak-anak yang menjadi mayoritas pengunjung RPTRA dari COVID-19," ujarnya, Senin (8/6).

Dinas PPAPP Optimalkan Pendampingan Jakprenuer Hadapi Pandemi COVID-19

Tuty menjelaskan, meski terjadi penurunan grafik pasien positif COVID-19 saat ini. Namun, COVID-19 masih mewabah dan mengintai terutama kelompok rentan. Adapun yang dikategorikan kelompok rentan yakni warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil.  

"Kemungkinan beroperasi pada fase empat atau lima PSBB transisi, sekitar akhir Juni atau awal Juli. Itupun sifatnya masih tentatif, karena untuk membuka RPTRA perlu kajian yang mendalam dari berbagai pihak," terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus menyadari bahwa COVID-19 ini belum punah di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, pengelola RPTRA juga harus mendukung pemutusan mata rantai penularan COVID-19.

"Pengelola RPTRA bersama masyarakat harus tetap mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan lingkungan dengan baik dan konsekuen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati