You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat terus digencarkan. Sejak 1-7 Juni 2020, tercatat ada 759 pengendara roda dua dan empat yang ditindak akibat melakukan berbagai pelanggaran PSBB.

Untuk roda empat, ada 123 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 72 pelanggar melebihi kapasitas

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, angka pelanggaran PSBB pada awal bulan ini masih didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 563 pelanggar. Sementara kendaraan roda empat ada sebanyak 196 pelanggar.

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua karena tidak mengenakan masker sebanyak 420 kasus, tidak menggunakan sarung tangan 140 kasus dan berbeda domisili KTP sebanyak tiga kasus.

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

"Untuk roda empat, ada 123 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 72 pelanggar melebihi kapasitas," katanya, Senin (8/6).

Sholeh mengungkapkan, selama periode ini, pihaknya juga memberikan sanksi kerja sosial kepada 44 pengendara yang melanggar PSBB. Para pelanggar tersebut terdiri dari 13 pengendara angkutan umum yang tak mengenakan masker dan empat pengendara lainnya melebihi kapasitas. Kemudian 22 pengendara mobil angkutan barang yang tidak menggunakan masker serta lima pengendara lainnya melebihi kapasitas.

"Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Karena itu kita imbau masyarakat bisa mematuhi aturan ini agar pandemi COVID-19 cepat berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1469 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati