You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Sebanyak 34 orang terjaring dalam pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/7). Mereka dikenai sanksi sosial dan sanksi administrasi.

17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para warga tidak lagi melakukan pelanggaran, sekaligus upaya menegakkan Pergub 51/2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Dari 34 pelanggar ini, 17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," jelas Eka.

759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Selain sanksi kerja sosial dan administrasi, lanjut Eka, lima pelanggar PSBB lainnya dibawa ke GOR Ciracas untuk isolasi karena tak memiliki identitas. Mereka bisa dipulangkan ke rumah apabila ada pihak keluarga yang menjadi penjamin.  

Untuk mencegah penyebaran virus corona di area pasar, Eka mengimbau agar pengelola Pasar Induk Kramat Jati untuk segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Personil gugus tugas ini berasal dari internal pengelola dan berkolaborasi dengan para pedagang di pasar,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye949 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye651 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye629 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye603 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik