You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Sebanyak 34 orang terjaring dalam pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/7). Mereka dikenai sanksi sosial dan sanksi administrasi.

17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para warga tidak lagi melakukan pelanggaran, sekaligus upaya menegakkan Pergub 51/2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Dari 34 pelanggar ini, 17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," jelas Eka.

759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Selain sanksi kerja sosial dan administrasi, lanjut Eka, lima pelanggar PSBB lainnya dibawa ke GOR Ciracas untuk isolasi karena tak memiliki identitas. Mereka bisa dipulangkan ke rumah apabila ada pihak keluarga yang menjadi penjamin.  

Untuk mencegah penyebaran virus corona di area pasar, Eka mengimbau agar pengelola Pasar Induk Kramat Jati untuk segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Personil gugus tugas ini berasal dari internal pengelola dan berkolaborasi dengan para pedagang di pasar,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6789 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6166 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1292 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing