Langgar Protokol Kesehatan, 11 Pengunjung Pasar Kali Baru Disanksi
Sebanyak 11 warga dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum, karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di
Pasar Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/6).Mereka kita minta lakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
Wakil Camat Cilincing, Ceffi Hanafi mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada warga pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini sebagai upaya memberikan efek jera.
"Mereka kita minta lakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum. Ini sebagai efek jera agar tidak mengulangi," ujarnya.
10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja SosialDia menjelaskan, kegiatan monitoring wilayah ini melibatkan 45 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Perhubungan dengan tujuan agar warga mematuhi aturan PSBB Transisi.
"Walaupun kita sudah memasuki masa transisi protokol kesehatan, PSBB tetap harus dijaga. Bahkan diperketat, terutama pasar sebagai salah sat pusat aktivitas warga," pungkasnya.