You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Warga Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi Sosial Menyapu Pasar Gardu Asem
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

10 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di kawasan Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata mereka mengaku lupa memakai masker

Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran, Yusran mengatakan, para pelanggar PSBB ini dikenakan sanksi karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Rata-rata mereka mengaku lupa memakai masker. Akhirnya kita tindak tegas dengan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (10/6).

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Yusran menuturkan, sanksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar PSBB berupa menyapu sampah di kawasan Pasar Gardu Asem selama 15 menit. Pemberian sanksi kerja sosial seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.

"Mereka juga kita minta memakai rompi sambil menyapu sampah di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1411 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1151 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik