You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Warga Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi Sosial Menyapu Pasar Gardu Asem
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

10 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di kawasan Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata mereka mengaku lupa memakai masker

Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran, Yusran mengatakan, para pelanggar PSBB ini dikenakan sanksi karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Rata-rata mereka mengaku lupa memakai masker. Akhirnya kita tindak tegas dengan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (10/6).

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Yusran menuturkan, sanksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar PSBB berupa menyapu sampah di kawasan Pasar Gardu Asem selama 15 menit. Pemberian sanksi kerja sosial seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.

"Mereka juga kita minta memakai rompi sambil menyapu sampah di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close