You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. 

Diusulkan sebanyak 20 OPD

Rapat pembahasan tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, raperda perubahan kedua Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah yang dibahas bersama merupakan usulan dari eksekutif yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. 

Bapemperda Rapat Dengar Pendapat Bahas Revisi Perda Retribusi Daerah

"Tahap awal, pihak eksekutif yang mengajukan usulan perubahan perda memaparkan perubahan apa saja terkait retribusi daerah di Ibukota," ujarnya, Kamis (11/6). 

Pantas menjelaskan, revisi peraturan terkait retribusi daerah yang diajukan merupakan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat. 

"Ada sejumlah tarif retribusi daerah yang diusulkan sebanyak 20 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada yang mengalami kenaikan atau dihapuskan," terangnya.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut setiap pasal di dalam raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 akan dilanjutkan bersama 20 OPD yang mengusulkan revisi tarif retribusi daerah. 

"Prinsipnya, kenaikan maupun penghapusan tarif retribusi daerah tidak semata-mata meningkatkan pendapatan daerah, tapi pelayanan kepada warga lebih meningkat," ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta konsen terhadap usulan sejumlah tarif retribusi daerah yang mengalami kenaikan di antaranya sewa rumah susun. Sebab, kenaikan yang diajukan akan berdampak banyaknya warga tidak mampu menunggak kewajiban membayar sewa hunian rusun. 

"Kita ingin pembahasan kenaikan tarif retribusi daerah yang dibahas tidak sekadar bagus di atas kertas, tapi juga rasional serta memenuhi rasa keadilan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5804 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3581 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2801 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2632 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1295 personFolmer