Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan Protokol Pencegahan COVID-19
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur gencar menyosialisasikan dan mengedukasi protokol pencegahan COVID-19 dengan menyambangi 75 tempat usaha pariwisata yang tersebar di 10 kecamatan.
Di setiap tempat usaha yang kami datangi kami lakukan pembinaan dan sosialisasi agar di masa transisi ini tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 ,
Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, di masa pandemi pihaknya tetap rutin melakukan monitoring dan pengawasan tempat usaha pariwisata. Sejak 5 Juni hingga saat ini tercatat sudah 75 tempat usaha pariwisata yang telah disambangi. Mulai dari rumah makan/restoran, hotel, dan salon.
Ini Protokol Pencegahan COVID-19 Usaha Pariwisata Saat Masa Transisi"Di setiap tempat usaha yang kami datangi kami lakukan pembinaan dan sosialisasi agar di masa transisi ini tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19
" ujar Rus, Jumat (12/6).Dikatakan Rus, pengawasan dan pembinaan terhadap tempat usaha pariwisata akan terus dilakukan di masa PSBB transisi.
Ini sesuai SK Kepala Dinas Perekraf DKI Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di sektor pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.