You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Sekolah di Kelapa Gading Disemprot Cairan Disinfektan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dua Sekolah di Kelapa Gading Disemprot Cairan Disinfektan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke SDN 07 Pegangsaan Dua dan TK Islam Al Barkah Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, serta Masjid Jami Albarkah dan Jl Baru Arteri Pegangsaan Dua. 

Ini upaya kita mengantisipasi peredaran wabah COVID 19.

Kepala Sektor IV Sudin Gulkarmat Kecamatan Kelapa Gading, Idrisman mengatakan, penyemprotan mengantisipasi sekolah dibuka bila masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID 19 dinyatakan berakhir. Penyemprotan meliputi halaman hingga ruang kelas sekolah. 

"Kita antisipasi bila nanti dinyatakan bisa kembali dioperasionalkan, lingkungan sekolah sudah aman dari virus," katanya, Sabtu (13/6). 

SDN 03 dan Homestay di Pulau Tidung Disemprot Cairan Disinfektan

Dijelaskan Idris, penyemprotan menggunakan cairan air sebanyak 1.500 liter dicampur kaporit sekitar 1,2 kilogram. Penyemprotan mengerahkan satu unit water master dan lima unit water sprayer dengan 10 petugas.

Dia menambahkan, material serta jumlah personel yang sama juga dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di Masjid Al Barkah Kelapa Gading Barat dan Jl Baru Arteri Pegangsaan Dua.

"Ini upaya kita mengantisipasi peredaran wabah COVID 19. Semoga pandemi, khususnya di wilayah Kelapa Gading segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing