You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Jalan Protokol di Kelapa Gading Disemprot Cairan Disinfektan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dua Jalan Protokol di Kelapa Gading Disemprot Cairan Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Senin (15/6), melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Jl Hybrida Raya dan Jl Boulevard Arta Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat.  

Secara berkala kita lakukan penyemprotan ke jalan protokol dan fasilitas umum

Kepala Sektor IV Gulkarmat Kecamatan Kelapa Gading, Idrisman mengatakan, penyemprotan mengerahkan satu unit mobil pemadam dan satu unit water mist. Tidak kurang dari 5.200 gram kaporit dilarutkan ke lebih dari 4.000 liter air yang disemprotkan. 

25 Armada Dinas Gulkarmat Semprot Disinfektan di Gedung MPR/DPR

"Penyemprotan ini upaya kita mengantisipasi penyebaran pandemi COVID 19. Secara berkala kita lakukan penyemprotan ke jalan protokol dan fasilitas umum," katanya.  

Dijelaskan Idris, sebelumnya pada Minggu (14/6) kemarin pihaknya juga melakukan penyemprotan ke empat RPTRA di wilayah Kelapa Gading, yakni RPTRA Biru Laut, Gading Tarian, Dewi Shinta dan RPTRA Gading Harmoni. 

Di masing-masing RPTRA dikerahkan tiga unit water sprayer dengan sebanyak 10 orang personel melakukan penyemprotan. 

"Penyemprotan di tiap RPTRA kita gunakan 36 gram kaporit dilarutkan ke 45 liter air. Semua bagian mulai dari halaman hingga fasilitasnya kita semprot," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati