You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertrans Jakbar Monitoring Perusahaan PSBB Transisi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Terus Lakukan Pengawasan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat, terus melakukan pengawasan serta pemantauan ke sejumlah perusahaan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pengawasan dan monitoring akan terus kami lakukan,

Ini dilakukan menindaklanjuti Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la menuturkan, pemantauan PSBB masa transisi ini untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) seperti, penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan lain sebagainya.

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

"Pada masa transisi ini perusahaan membuat pakta integritas. Delapan perusahaan yang sudah kami cek seluruhnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujar Ahmad, Rabu (17/6).

Ditambahkan Ahmad, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang kedapatan melanggar Pergub No 51 Tahun 2020. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis sampai denda administrasi hingga sebesar Rp 25 juta.

"Pengawasan dan monitoring akan terus kami lakukan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1094 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1067 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing