You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Tidak Gunakan Masker dan Belum Swab Test Terjaring di Pasar Loksem Slipi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Kali ini, sosialisasi digelar di Pasar Lokasi Sementara (Loksem) Slipi.

Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin teredukasi sehingga akan muncul kesadaran serta peduli ikut membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

"Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar," ujar Nia, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengedukasi tujuh warga yang belum melaksanakan tes swab agar segera melaksanakannya di Puskesmas Kecamatan Palmerah.

"Untuk tes swab diikuti 84 orang, baik warga, pedagang loksem dan petugas kebersihan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing