You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Tidak Gunakan Masker dan Belum Swab Test Terjaring di Pasar Loksem Slipi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Kali ini, sosialisasi digelar di Pasar Lokasi Sementara (Loksem) Slipi.

Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin teredukasi sehingga akan muncul kesadaran serta peduli ikut membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

"Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar," ujar Nia, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengedukasi tujuh warga yang belum melaksanakan tes swab agar segera melaksanakannya di Puskesmas Kecamatan Palmerah.

"Untuk tes swab diikuti 84 orang, baik warga, pedagang loksem dan petugas kebersihan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30167 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2772 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2376 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1429 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri