You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Tidak Gunakan Masker dan Belum Swab Test Terjaring di Pasar Loksem Slipi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Kali ini, sosialisasi digelar di Pasar Lokasi Sementara (Loksem) Slipi.

Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin teredukasi sehingga akan muncul kesadaran serta peduli ikut membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

"Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar," ujar Nia, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengedukasi tujuh warga yang belum melaksanakan tes swab agar segera melaksanakannya di Puskesmas Kecamatan Palmerah.

"Untuk tes swab diikuti 84 orang, baik warga, pedagang loksem dan petugas kebersihan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1070 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye916 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati