You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

15 warga di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial lantaran kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kami akan terus lakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengunakan masker,

Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan di beberapa lokasi seperti, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk Pasar HWI dan Jl Mangga Besar 1.

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

"Ada 15 orang yang tidak menggunakan masker dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan serta membuat perjanjian," ujar Dewanto, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, pemberian sanksi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Kami akan terus lakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1473 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati