You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI Optimalisasi Layanan Publik di Masa PSBB Transisi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Optimalisasi Layanan Publik di Masa PSBB Transisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memprioritaskan optimalisasi layanan  publik secara daring saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. 

Disertai penerapan protokol kesehatan 

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan sejak dimulai penerapan PSBB hingga masa transisi. 

"Jajaran Pemprov DKI tetap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh warga Ibukota disertai penerapan protokol kesehatan sebagai upaya antisipatif mencegah terjadinya penularan COVID-19," ujarnya, Jumat (19/6). 

Pemprov DKI Terus Optimalisasi Layanan Publik Saat Pandemi COVID-19

Iin menjelaskan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga dimaksimalkan dengan sistem daring atau online untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung.

"Aparatur yang bekerja di kantor juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jika ada dokumen dari warga yang hendak diserahkan diutamakan menggunakan layanan drop box," terangnya. 

Ia mencontohkan, layanan secara daring salah satunya diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, wajib pajak tidak perlu lagi repot mendatangi kantor unit pendapatan untuk menunaikan kewajiban penyetoran pajak. 

"Penyetoran pajak cukup melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM bank yang telah ditunjuk. Sehingga, tidak ada layanan tatap muka. Informasi pajak saat ini juga dapat diakses melalui sistem daring," terangnya. 

Iin menambahkan, untuk penyelenggaraan pelayanan publik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jarak antar manusia saat mengakses pelayanan publik, termasuk layanan survei dalam penelitian teknis perizinan tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol penyelanggaraan pelayanan publik tersebut.

"Pelayanan perizinan yang diajukan warga  tetap berjalan dan sesuai dengan waktu penyelesaian perizinan yang telah ditetapkan (Estimated Time Accomplishment/ETA). Petugas yang memberikan pelayanan juga mengikuti protokol penyelenggaraan pelayanan publik secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati