You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB di Sudirman Thamrin Dilaksanakan Kembali
photo Doc - Beritajakarta.id

Ayo Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Beraktivitas di HBKB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau juga dikenal dengan Car Free Day di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai Minggu, 21 Juni 2020.

Memfasilitasi warga yang ingin mencuci tangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan HBKB pada masa PSBB Transisi ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

"Ibu hamil, anak di bawah umur sembilan tahun, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang-orang dari segala usia yang memiliki dasar kondisi medis serius serta memiliki risiko yang tinggi terhadap penyakit COVID-19 dilarang beraktivitas di area HBKB,"  ujarnya, Jumat (19/6).

Dishub DKI Jakarta Siapkan Lajur Sepeda untuk Warga Berolahraga Akhir Pekan

Ia menambahkan, masyarakat juga harus melakukan self assessment dan menilai kondisi diri seperti, panas atau demam tinggi, serta mengalami gejala flu atau tidak sebelum beraktivitas di area HBKB.

"Jika ada gejala itu sebaiknya tidak melakukan aktivitas atau berolahraga di luar ruangan bersama-sama," terangnya.

Syafrin menjelaskan, peserta HBKB harus melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak aman, menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer.

"Beberapa titik di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin juga sudah disediakan wastafel dan sabun untuk memfasilitasi warga yang ingin mencuci tangan. Kami sudah minta manajemen bangunan di kawasan HBKB untuk menyiapkan wastafel," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pada masa PSBB Transisi, pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan untuk berjualan di area HBKB. Petugas juga akan melakukan pemisahan jalur sesuai aktivitas warga seperti, pesepeda menggunakan jalur paling kanan di luar jalur Transjakarta, dan pelari maupun pejalan kaki di jalur kiri dan bisa menggunakan trotoar.

"Biasanya HBKB kan ada zonasi merah, kuning, dan hijau. Sekarang seluruh zona merah. Artinya tidak dibolehkan pedagang di sana. Seluruh peserta yang beraktivitas di HBKB itu harus yang sehat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19626 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer