You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kelurahan Pulau Kelapa Bentuk Tim Pemantau Wisatawan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Pulau Kelapa Bentuk Tim Pemantau Wisatawan

Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, membentuk tim pemantau wisatawan guna memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan oleh para wisatawan dan pelaku usaha wisata di sana.

Tim akan mengawasi wisatawan agar mengikuti protap kesehatan selama berwisata di Pulau Kelapa.

Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, tim ini diketuai LMK kelurahan berkoordinasi dengan Satpol PP, tim kesehatan dan gugus tugas pulau aman.

"Tim akan mengawasi wisatawan agar mengikuti protap kesehatan selama berwisata di Pulau Kelapa. Seperti penggunaan masker, memiliki surat kesehatan dan melakukan social distancing," ujarnya, Rabu (24/6).

Pemprov DKI Terjunkan 2.000 ASN Petugas Pengawasan dan Penindakan Selama PSBB Transisi

Dia mengungkapkan, sektor wisata di Pulau Kelapa baru akan mulai dibuka untuk umum pada 4 Juli mendatang, guna memberi kesempatan kepada pelaku usaha wisata membenahi sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan.

Dali berharap, pelaku jasa wisata dan pemilik homestay selalu disiplin menerapkan protap kesehatan dan meminimalisir pelanggaran wisatawan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Mudah-mudahan tidak ada yang melanggar aturan sesuai fakta integritas," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28685 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1889 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1718 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri