You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Petugas Gabungan Monitoring PSBB di Lima Lokasi di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Warga Terjaring Pengawasan PSBB di Pulogadung

Puluhan petugas gabungan dikerahkan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima titik di Kecamatan Pulogadung. Hasilnya, 15 warga yang kedapatan melanggar langsung dijatuhi sanski baik kerja sosial maupun denda administrasi.

Di Pasar Ampera Kampung Ambon, kami menemukan lagi 10 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, saat pihaknya melakukan pengawasan di Pasar Pulogadung berhasil menindak lima pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tiga di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan dua dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.

"Di Pasar Ampera Kampung Ambon, kami menemukan lagi 10 pelanggar yakni sembilan dikenai sanksi kerja sosial dan satu dikenakan sanksi denda administrasi Rp 250 ribu," ujar Andik, Rabu (24/6).

Pemprov DKI Terjunkan 2.000 ASN Petugas Pengawasan dan Penindakan Selama PSBB Transisi

Dalam kegiatan ini, petugas juga mendatangi dua lokasi pabrik dan satu pusat perbelanjaan. Saat menyambangi salah satu pabrik, petugas mendapatkan perusahaan tidak menyediakan wastafel untuk mencuci tangan.

"Karena tidak memiliki wastafel maka kita berikan surat teguran tertulis. Kita imbau secepatnya agar disiapkan karena ini sudah menjadi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye974 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye941 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye831 personAldi Geri Lumban Tobing