You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan se-Kecamatan Tanjung Priok Disosialisasikan Kantong Ramah Lingkungan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Swalayan di Tanjung Priok Disosialisasikan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Kamis (25/6), mensosialisasikan penggunaan kantong ramah lingkungan ke 116 swalayan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. 

Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran

Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Tanjung Priok, Lambas Sigalingging mengatakan, sosialisasi ini terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Rabu (1/7) mendatang.

Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020

"Hari ini sudah tuntas semua. Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran," katanya.  

Dijelaskan Lambas, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak dua pekan lalu. Nantinya mulai 1 Juli mendatang plastik sekali pakai hanya diperbolehkan pada kemasan dan mewajibkan masyarakat membawa kantong atau wadah belanja ramah lingkungan sebelum berbelanja. 

"Kita akan bentuk tim yang melakukan pengawasan. Secara mobil dan rutin pengawasan akan kita gencarkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1226 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer