You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Orang Terjaring PSBB di Pasar Induk kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Tindak Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Petugas gabungan menindak 12 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka ditindak lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PSBB rutin dilakukan pihaknya, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Ini lantaran ditenggarai masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di pasar tradisional.

Sudin PPKUKM Jaktim Cek Protokol Kesehatan di Tiga Pasar

"Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak. 11 orang dikenai sanksi kerja sosial dan satu orang dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujar Eka, Senin (29/6).

Ditamahkan Eka, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, ASN kelurahan dan kecamatan dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri