You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Orang Terjaring PSBB di Pasar Induk kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Tindak Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Petugas gabungan menindak 12 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka ditindak lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PSBB rutin dilakukan pihaknya, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Ini lantaran ditenggarai masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di pasar tradisional.

Sudin PPKUKM Jaktim Cek Protokol Kesehatan di Tiga Pasar

"Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak. 11 orang dikenai sanksi kerja sosial dan satu orang dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujar Eka, Senin (29/6).

Ditamahkan Eka, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, ASN kelurahan dan kecamatan dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer